Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sibuk Syuting, Nikita Mirzani-Iis Dahlia Kompak Tak Hadiri Nikahan Kahiyang
Advertisement . Scroll to see content

PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

Kamis, 24 September 2026 - 10:34:00 WIB
PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara
Nikita Mirzani tetap menjalani masa tahanan 6 tahun penjara. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Sudah Tempuh Semua Upaya Hukum

Sebelum mengajukan PK, Nikita Mirzani telah menempuh sejumlah tahapan hukum dalam perkara tersebut.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Nikita. Dia juga dijatuhi denda Rp1 miliar dengan subsider tiga bulan kurungan.

Perkara kemudian berlanjut ke tingkat banding. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman tersebut menjadi enam tahun penjara sekaligus menyatakan Nikita terbukti melakukan TPPU.

Nikita selanjutnya mengajukan kasasi ke MA. Namun, permohonan kasasi tersebut ditolak pada Maret 2026 sehingga hukuman enam tahun penjara menjadi berkekuatan hukum tetap.

Setelah kasasi ditolak, Nikita mengajukan PK sebagai upaya hukum luar biasa. Permohonan tersebut kini juga dinyatakan ditolak MA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut