Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Tersangka Penipuan dan TPPU, Ditahan di Rutan Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bakal Sita Harta Crazy Rich Medan Indra Kenz yang Sempat Janjikan Uang Rp2 Miliar ke Vanessa Khong

Rabu, 09 Maret 2022 - 16:00:00 WIB
Polisi Bakal Sita Harta Crazy Rich Medan Indra Kenz yang Sempat Janjikan Uang Rp2 Miliar ke Vanessa Khong
Indra Kenz bersama Vanessa Khong. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti akan didalami. Tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana dari tersangka. Kalau ada, pasti akan dilakukan penyitaannya," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko. 

Gatot menambahkan masih terus menelusuri kucuran dana yang disalurkan Indra Kenz dari hasil yang diduga bekerja sebagai afiliator Binomo. 

"Jadi kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko lagi. 

Penyidik Bareskrim pun telah memanggil Vanessa Khong pada Selasa (8/3/2/2022) kemarin. Vanessa diketahui menjalani pemeriksaan selama 9 jam sebagai saksi. Perempuan ini dicecar sebanyak 20 pertanyaan seputar kedekatannya dengan sang kekasih. 

"Kemarin terhadap saudara V sudah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 sampai 20.15. Diantaranya terkait hubungan, kedekatan pribadi dan bisnis dengan saudara IK," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut