Prahara Duit Rp4 Miliar di Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Dikira Kontrak Endorse
JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani menjelaskan prahara duit Rp4 miliar yang diterimanya dari Reza Gladys.
Menurut Nikita Mirzani, duit itu dianggapnya sebagai uang kontrak endorse. Sementara, pihak Reza Gladys tidak menilainya demikian. Reza menganggap duit itu adalah uang tutup mulut dan menjadi dasar laporannya ke polisi dengan dugaan pemerasan dan TPPU.
Bagaimana laporan Nikita Mirzani selengkapnya terkait duit Rp4 miliar itu? Simak pembahasannya di artikel ini.
Dalam kesaksiannya di perkara Ismail Marzuki, Nikita Mirzani mengklaim uang tersebut bukan sebagai biaya tutup mulut maupun pemerasan setelah ia dianggap melakukan review buruk terhadap produk kecantikan Reza.

Dia menyebut uang itu merupakan hasil kontrak kerja sama endorse selama setahun dengan Reza Gladys.
"Mail bilangnya Rp5 miliar, menurut Mail ditawar, akhirnya jadi Rp4 miliar. Disepakati dan dibayar sama Reza. Jadi bukan sama aku langsung," ujar Nikita dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).