Raffi Ahmad Bakal ke Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad mengaku akan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dalam waktu dekat. Rencananya, suami Nagita Slavina itu akan berangkat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dan jajarannya.
"Saya juga rencananya dalam waktu dekat ini sama Pak Agus, Kementerian Kumham mau ada kunjungan juga ke Nusakambangan. Nanti mungkin waktunya ya saya kasih tahu, mungkin dalam waktu dekat," ujar Raffi Ahmad di kawasan Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).
 
                                Meski demikian, Raffi Ahmad tak menjelaskan secara pasti apakah dirinya bakal menemui Ammar Zoni yang tengah menjalani masa penahanan di sana atau tidak.
Raffi juga belum mau berkomentar banyak soal kemungkinan dirinya memberikan penyuluhan kepada duda Irish Bella tersebut.
 
                                        "Ya kalau itu, daripada salah-salah bicara, biar nanti dicek dulu kebenarannya nanti ada pihak terkait yang akan lebih menjelaskan itu," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto juga menanggapi pemindahan Ammar bersama lima tersangka lain ke Nusakambangan.
 
                                        Dia menilai, langkah itu sebagai upaya pemberian efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan).
 
                                        "Ini langkah yang sangat bagus. Biar ada shock therapy-nya," ucap Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
"Termasuk semua kalangan kalau dia masih nakal di dalam, masukin ke penjara yang super maksimum," ujarnya.
 
                                        Sekedar informasi, Ammar Zoni kembali tersandung narkoba untuk keempat kalinya.
Dia diduga mengedarkan narkoba di balik Rutan Salemba. Ammar sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Oktober 2025 lalu. Dia mengikuti persidangan secara online dari Nusakambangan.
Editor: Dani M Dahwilani