Sabu Ditaruh Dibungkus Rokok, Ini Kronologi Tertangkapnya Roro Fitria
Kamis, 15 Februari 2018 - 14:30:00 WIB
Usai diamankan, Roro Fitria membenarkan dirinya memang memesan sabu tersebut dari WH. Ia mengaku sudah mengirimkan sejumlah uang kepada WH untuk melunasi pembayaran.
"Yang bersangkutan kemarin sudah mentransfer dengan menggunakan ATM BCA pada 13 Februari 2018," bunyi keterangan dalam rilis.
Atas pengakuan tersebut, Roro Fitria langsung ditetapkan sebagai tersangka bersama WH. Ia pun dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.
Editor: Nanang Wijayanto