Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Artis Ganteng Terjerat Narkoba di Usia Muda, Nomor 4 hingga Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Sabu Ditaruh Dibungkus Rokok, Ini Kronologi Tertangkapnya Roro Fitria

Kamis, 15 Februari 2018 - 14:30:00 WIB
Sabu Ditaruh Dibungkus Rokok, Ini Kronologi Tertangkapnya Roro Fitria
Roro Fitria ditangkap polisi karena kepemilikan sabu. (Foto: Instagram/Roro Fitria)
Advertisement . Scroll to see content

Usai diamankan, Roro Fitria membenarkan dirinya memang memesan sabu tersebut dari WH. Ia mengaku sudah mengirimkan sejumlah uang kepada WH untuk melunasi pembayaran.

"Yang bersangkutan kemarin sudah mentransfer dengan menggunakan ATM BCA pada 13 Februari 2018," bunyi keterangan dalam rilis.

Atas pengakuan tersebut, Roro Fitria langsung ditetapkan sebagai tersangka bersama WH. Ia pun dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.

Editor: Nanang Wijayanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut