Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar Soal Pemisahan Harta Harvey Moeis
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penelusuran mengenai pemisahan harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Seperti diketahui, Harvey saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi terkait perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan harvey Moeis. Pemeriksaan Sandra Dewi berlangsung cukup lama hingga 10 jam.
"Penelusuran meliputi dimilik tersangka HM masih kita uji kebenarannya, termasuk juga kita mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah dengan istri tersangka ini," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024) malam.
"Apakah benar perjanjian dibuat sebelum pemberitaan ini terjadi. Itu kita klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," katanya.
Kuntadi menambahkan, untuk mendapatkan kejelasan mengenai pemisahan harta tersebut, pihaknya akan melakukan pengujian untuk melihat penghasilan Sandra Dewi ke belakang.
"Saudara SD juga punya penghasilan. Kita punya data berapa tahun belakangan penghasilan yang bersangkutan dan bisa kita uji. Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki," ujar Kuntadi.
Sebelumnya berdasarkan pantauan di Kejagung, Sandra Dewi keluar dari Kejagung sekiranya Pukul 18.40 WIB didampingi kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur.