Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Intip Koleksi Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair 2026, Ada Mini Cooper hingga Mercedes-Benz
Advertisement . Scroll to see content

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar Soal Pemisahan Harta Harvey Moeis

Kamis, 16 Mei 2024 - 06:19:00 WIB
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar Soal Pemisahan Harta Harvey Moeis
Diperiksa 10 jam, penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi terkait perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan harvey Moeis. (Foto: Selvianus Kopong)
Advertisement . Scroll to see content

"Saudara SD juga punya penghasilan. Kita punya data berapa tahun belakangan penghasilan yang bersangkutan dan bisa kita uji. Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki," ujar Kuntadi.

Sebelumnya berdasarkan pantauan di Kejagung, Sandra Dewi keluar dari Kejagung sekiranya Pukul 18.40 WIB didampingi kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur.

Harris mengatakan Sandra Dewi kelelahan sehingga tak bisa memberikan statement apapun kepada awak media. "Tolong buka jalan, dia capek, nanti aja ya (untuk wawancara)," ujar Harris saat mendampingi Sandra Dewi di Kejagung.

Sandra Dewi memilih tak banyak memberikan statement terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi menyeret suaminya. "Terima kasih ya teman-teman," ucap Sandra Dewi sambil mengatupkan kedua tangannya.

Sandra Dewi langsung masuk ke dalam sebuah mobil Innova lalu bergegas meninggalkan awak media.

Sebagaimana diketahui, panggilan ini merupakan yang kedua untuk Sandra Dewi. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Sandra Dewi pada 4 April 2024 guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir penyidik. Senentara pemeriksaan hari ini (kemarin), Kejagung mendalami kembali asal usul kepemilikan harta istri tersangka Harvey Moeis tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut