Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Intip Koleksi Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair 2026, Ada Mini Cooper hingga Mercedes-Benz
Advertisement . Scroll to see content

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar Soal Pemisahan Harta Harvey Moeis

Kamis, 16 Mei 2024 - 06:19:00 WIB
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar Soal Pemisahan Harta Harvey Moeis
Diperiksa 10 jam, penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi terkait perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan harvey Moeis. (Foto: Selvianus Kopong)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penelusuran mengenai pemisahan harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Seperti diketahui, Harvey saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. 

Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi terkait perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan harvey Moeis. Pemeriksaan Sandra Dewi berlangsung cukup lama hingga 10 jam.

"Penelusuran meliputi dimilik tersangka HM masih kita uji kebenarannya, termasuk juga kita mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah dengan istri tersangka ini," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024) malam.

"Apakah benar perjanjian dibuat sebelum pemberitaan ini terjadi. Itu kita klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," katanya.

Kuntadi menambahkan, untuk mendapatkan kejelasan mengenai pemisahan harta tersebut, pihaknya akan melakukan pengujian untuk melihat penghasilan Sandra Dewi ke belakang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut