Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Rendahkan Adat Toraja
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi Adat Toraja Denda Rp2 Miliar dan 96 Kerbau-Babi, Begini Tanggapan Panji Pragiwaksono

Jumat, 14 November 2025 - 08:45:00 WIB
Sanksi Adat Toraja Denda Rp2 Miliar dan 96 Kerbau-Babi, Begini Tanggapan Panji Pragiwaksono
Komika Panji Pragiwaksono membagikan kabar terbaru soal sanksi adat yang diterimanya buntut joke yang menyinguung masyarakat adat Toraja. (Foto: Instagram Panji Pragiwaksono)
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa nanti mungkin ada sumbangan yang diberikan, itu kayaknya lebih kepada inisiatif baik yang saya ingin berikan untuk simbolisasi bahwa saya ingin hubungan ini berjalan dengan baik," katanya. 

Meski demikian, Panji tetap menunggu informasi terkini dari dialog AMAN beserta pihak-pihak terkait. Panji juga menyebut pihaknya belum menerima panggilan dari kepolisian setelah masalah ini masuk ke ranah hukum. 

"Jadi, ya saya untuk urusan masyarakat eh untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya sih percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN," ucap Panji. 

"Belum ada (panggilan). Belum ada panggilan," ujarnya. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut