Senyum Fariz RM Jelang Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini
Kamis, 26 Juni 2025 - 13:22:00 WIB
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dakwaan lain yaitu Fariz RM diduga memiliki dan menyimpan ganja, yang merupakan narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman yang diatur dalam Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan terancam pidana penjara 20 tahun atau paling lama seumur hidup.
Editor: Muhammad Sukardi