Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reza Gladys Lega Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Lakukan Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Serang Balik! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution 3 Perkara Sekaligus

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:08:00 WIB
Serang Balik! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution 3 Perkara Sekaligus
Nikita Mirzani melaporkan balik Razman Arif Nasution. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Terakhir, Nikita melaporkan Razman atas kasus perbuatan tidak menyenangkan. Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 335 KUHP.

"Selanjutnya, kasus yang dilaporkan terkait Pasal 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," ucap dia.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut