Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Praperadilan Richard Lee Digelar di PN Jaksel 2 Februari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:29:00 WIB
Sidang Perdana Praperadilan Richard Lee Digelar di PN Jaksel 2 Februari 2026
Keberatan ditetapkan tersangka, dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Detektif menilai praperadilan menjadi upaya Richard Lee untuk melepaskan diri dari status tersangka. Apalagi, ancaman hukuman yang dilaporkan dalam kasus tersebut mencapai 12 tahun penjara.

“Lebih baik anda ikuti saja prosedurnya. Anda kan sudah melakukan praperadilan. Nanti majelis hakim akan menguji praperadilannya, apakah sesuai secara formal atau tidak pada 2 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ucapnya, sambil menyebut, “Biarkan masyarakat ikut mengawal”.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut