Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aduan ke KPAI dan sebagai Pengacara Dicabut Era Setyowati, Razman: Saya Tak Akan Tinggal Diam
Advertisement . Scroll to see content

Sierra Ungkap Berhubungan dengan Profesor M sejak 2016 dan Tahu Sudah Punya Istri 

Rabu, 07 April 2021 - 06:03:00 WIB
Sierra Ungkap Berhubungan dengan Profesor M sejak 2016 dan Tahu Sudah Punya Istri 
Melalui kuasa hukumnya, Sierra mengatakan, buah hatinya ditelantarkan ayahnya berinisial Profesor M, yang disebut sebagai komisaris salah satu BUMN. (Foto: Tangkapan Media Sosial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Era Setyowati atau Sierra mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui kuasa hukumnya, Miss Landscape Indonesia 2019 ini mengatakan, buah hatinya ditelantarkan ayahnya berinisial Profesor M, yang disebut sebagai komisaris salah satu BUMN. 

Menurut kuasa hukum Sierra, Razman Arif Nasution, kliennya menuntut nafkah untuk anaknya. Sierra ingin pria yang merupakan suami sirinya ikut membiayai darah dagingnya. 

Dia mengungkapkan, Prof M dan kliennya tersebut telah berhubungan sejak 2016. Era kemudian melahirkan seorang anak yang diduga ditelantarkan oleh komisaris salah satu BUMN tersebut.  Keduanya juga telah menikah secara agama atau siri. 

“Permintaan Era, kalau bapaknya profesor, idealnya anaknya juga profesor,” kata Razman, mendampingi Sierra, seperti dikutip dari kanal YouTube Starpro Indonesia, Selasa (6/4/2021).  

Sayang, keinginan Sierra tidak sejalan dengan apa yang diinginkan sang komisaris. Sebab, pria tersebut telah memiliki seorang istri dan anak. 

“Dia (Prof M) datang ke kantor, bawa istri katanya mau membiayai (anaknya), cuma teknisnya jangan lewat Era, lewat dia saja dengan istrinya, ya mana mungkin, dia (Prof M) kan juga punya anak yang lain,” kata Razman. 

Tentang sosok Prof M yang telah berkeluarga, Sierra juga mengaku sudah mengetahuinya. “Saya dikasih tahu sama dia, kondisinya begitu, sudah berkeluarga,” kata Sierra. “Setelah berhubungan, dikasih tahu,” ujar Razman. 

Kini, yang diminta Era adalah bentuk pertanggung jawaban Prof M kepada anaknya. Dia ingin, anaknya dibiayai hingga kuliah. “Era minta, anak itu ditanggung jawabi sesuai dengan kebutuhan zaman sekarang sampai kuliah. Ayo kita duduk bersama (selesaikan),” kata sang kuasa hukum. 

Di sisi lain, sejumlah kuasa hukum Prof M, Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri di Bandung yang juga Komisaris Independen salah satu BUMN mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut