Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aduan ke KPAI dan sebagai Pengacara Dicabut Era Setyowati, Razman: Saya Tak Akan Tinggal Diam
Advertisement . Scroll to see content

Sierra Ungkap Berhubungan dengan Profesor M sejak 2016 dan Tahu Sudah Punya Istri 

Rabu, 07 April 2021 - 06:03:00 WIB
Sierra Ungkap Berhubungan dengan Profesor M sejak 2016 dan Tahu Sudah Punya Istri 
Melalui kuasa hukumnya, Sierra mengatakan, buah hatinya ditelantarkan ayahnya berinisial Profesor M, yang disebut sebagai komisaris salah satu BUMN. (Foto: Tangkapan Media Sosial)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka adalah Jaja Ahmad Jayus dan Patrice Rio Capella. Keduanya ingin meluruskan persoalan kasus yang membelit kliennya. 

"Kami selaku kuasa hukum Prof. M, merasa perlu meluruskan fakta yang terjadi dengan sebenarnya," ujar Jaja Ahmad Jayus, Selasa (6/4/2021). 

Kronologi hubungan antara Prof M dengan ES (Era Sulistyowati alias Era Sierra) yang disebut kuasa hukum Prof M awalnya merupakan niat baik membantu yang ternyata berujung pada dugaan pemerasan. 

“Klien kami, Prof M benar merupakan Guru Besar pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Bandung dan Komisaris pada salah satu BUMN,” ujarnya. 

Setelah itu, Prof M berkenalan dengan ES sekitar bulan April 2016, di sebuah mal Jakarta Pusat. Pada saat itu ES minta nomor telepon Prof M melalui seorang kawannya. 

Selanjutnya, ES mulai aktif menghubungi, dan pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Prof M ke Bali yang saat itu sedang bertugas, dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali. 

Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan. 

Kemudian pada 2017 ES mendaftar kuliah ke LSPR, dan meminta agar biaya kuliah dapat dibantu oleh Prof M hingga studinya selesai. Komitmen yang disepakati bahwa ES harus bersungguh-sungguh menjalani studi. 

Hingga Maret 2021, Prof M masih memberikan bantuan biaya studi ES karena sudah menjadi komitmennya untuk melihat ES lulus studi dan memiliki masa depan yang lebih baik dengan bekal pendidikan S1. Seharusnya pada November 2021 ES akan diwisuda. 

Klaim ES yang menyatakan ada pernikahan pada 2018 adalah tidak benar, karena hingga saat ini sama sekali tidak ada peristiwa pernikahan antara ES dengan Prof M, baik secara resmi maupun nikah siri (di bawah tangan). 

“Dengan demikian, pernyataan yang disampaikan oleh ES melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, jelas merupakan keterangan palsu kepada publik dan pejabat Lembaga negara (KPAI),” sambungnya. 

Pernyataan ES yang mengklaim bahwa dirinya dibelikan satu unit apartemen oleh Prof M, juga tidak benar. Fakta yang sebenarnya adalah bahwa Prof. M, pernah memberikan bantuan biaya sewa apartemen bulanan kepada ES. 

Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Prof M kepada ES, karena yang bersangkutan berulang kali mengancam akan mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega Prof. M. 

Menurutnya, ES mengklaim bahwa Prof. M membiayai dan menunggui proses kelahiran anaknya pada bulan Agustus 2020 di RS Hermina yang dianggapnya sebagai bentuk tanggung jawab Prof M karena itu adalah anak mereka, juga merupakan pernyataan tidak benar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut