Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis
Advertisement . Scroll to see content

Suami Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Diperiksa sebagai Saksi Hari Ini  

Kamis, 04 April 2024 - 10:03:00 WIB
Suami Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Diperiksa sebagai Saksi Hari Ini  
Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. (foto: Selvianus)
Advertisement . Scroll to see content

"Belum ada (pemeriksaan terhadap Sandra Dewi) tapi bukan berarti tidak ada (pemeriksaan),” ungkap Ketut saat ditemui di kantornya di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Rabu (3/4/2024).

Ketut menerangkan segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi sejauh ini, Kejagung terus melakukan penyelidikan dan mengusut kasus korupsi melibatkan Harvey Moeis hingga Crazy Rich PIK, Helena Lim. 

"Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi. Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin," tegas Ketut.

Sebelumnya, penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka beserta 15 orang lainnya dalam kasus korupsi PT. Timah bernilai fantastis. Sejumlah tersangka telah ditetapkan adalah inisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018. 

Di samping itu, beberapa pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE. Tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk. Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka, guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.

Atas penetapan tersangka ini, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut