Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Tahun Ini? Maia Estianty Bocorkan Fakta Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Alasan Ahmad Dhani

Senin, 28 Januari 2019 - 19:00:00 WIB
Tak Terima Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Alasan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. (Foto: iNews.id/Ady P)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Musisi Ahmad Dhani tidak terima dengan hasil keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2019). Apa alasannya?

Hari ini Ahmad Dhani resmi ditetapkan bersalah atas kasus ujaran kebencian. Musisi multitalenta itu diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atas keputusan itu, Ahmad Dhani tak terima mendapatkan vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian. Dia merencanakan banding karena merasa tak bersalah dalam kasus tersebut.

Hendarsam, kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan, setidaknya ada beberapa hal yang membuat pentolan Dewa 19 itu menolak keputusan hakim. Salah satu alasannya adalah majelis hakim bisa membeberkan unsur ujaran kebencian.

"Kami berharap dari majelis hakim bisa menguraikan secara jelas unsur menyebarkan kebencian yang mengandung SARA, karena itu adalah nyawa daripada pasal tersebut. Sehingga kami bilang, ini merupakan persimpangan jalan bagaimana suatu perbuatan dapat dikatakan ujaran kebencian atau tidak," kata Hendarsam, dikutip dari Okezone.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut