Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 
Advertisement . Scroll to see content

Terancam Pidana, Trio Warkopi Diminta Minta Maaf dan Izin ke Indro Warkop

Senin, 27 September 2021 - 14:18:00 WIB
Terancam Pidana, Trio Warkopi Diminta Minta Maaf dan Izin ke Indro Warkop
Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham mendorong Trio Warkopi meminta maaf kepada Indro Warkop karena melakukan kegiatan komersil tanpa izin.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham, Freddy Harris menilai penampilan Trio Warkopi yang merepresentasikan Warkop DKI tanpa izin dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Apakah Trio Warkopi bisa dikenakan sanksi pidana?

"Kalau buat saya, daripada sanksi pidana gini gitu lebih baik edukasi. HKI kan tujuannya untuk mengedukasi masyarakat," ujar Freddy Harris dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).

Dia tidak ingin menjadikan sanksi pidana sebagai opsi utama. Freddy mendorong Trio Warkopi beserta manajemen lebih dulu meminta maaf kepada Indro Warkop karena melakukan kegiatan komersil tanpa izin.

"Kalau belum ada izin, bicara dulu sama Om Indro. Insya Allah selesai," katanya.

Tinggal ke depan, trio Warkopi beserta manajemen bisa meminta izin resmi melanjutkan kegiatan mereka bila masih ingin eksis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut