Terancam Pidana, Trio Warkopi Diminta Minta Maaf dan Izin ke Indro Warkop
Senin, 27 September 2021 - 14:18:00 WIB
"Nanti tinggal bikin kontrak lisensi selesai. Jadi tidak ada unsur pidana," kata Freddy Harris.
Keberadaan KI dalam sistem hukum difungsikan untuk melindungi hak-hak ekonomi pekerja seni, seperti Indro bersama Warkop DKI. Apalagi, Warkop DKI sudah terdaftar di Ditjen KI sejak 2004.
"Jadi kalau ada sisi komersil, harus ngomong sama Om Indro. Kalau ada sisi komersilnya, ya tinggal gimana nanti pembagiannya. Misal dapat Rp10 juta, ambil deh. Kalau dapat Rp10 M, bagi-bagi dong. Ya sudah, kan tinggal upload lagi. Malah lebih enak lagi, Om Indro, hari ini dapat sekian nih, gitu," ujar Freddy Harris.
Editor: Dani M Dahwilani