Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desta Akan Perankan Dono di Film Warkop DKI: Mimpi Jadi Kenyataan
Advertisement . Scroll to see content

Terancam Pidana, Trio Warkopi Diminta Minta Maaf dan Izin ke Indro Warkop

Senin, 27 September 2021 - 14:18:00 WIB
Terancam Pidana, Trio Warkopi Diminta Minta Maaf dan Izin ke Indro Warkop
Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham mendorong Trio Warkopi meminta maaf kepada Indro Warkop karena melakukan kegiatan komersil tanpa izin.
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti tinggal bikin kontrak lisensi selesai. Jadi tidak ada unsur pidana," kata Freddy Harris.

Keberadaan KI dalam sistem hukum difungsikan untuk melindungi hak-hak ekonomi pekerja seni, seperti Indro bersama Warkop DKI. Apalagi, Warkop DKI sudah terdaftar di Ditjen KI sejak 2004.

"Jadi kalau ada sisi komersil, harus ngomong sama Om Indro. Kalau ada sisi komersilnya, ya tinggal gimana nanti pembagiannya. Misal dapat Rp10 juta, ambil deh. Kalau dapat Rp10 M, bagi-bagi dong. Ya sudah, kan tinggal upload lagi. Malah lebih enak lagi, Om Indro, hari ini dapat sekian nih, gitu," ujar Freddy Harris.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut