Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Bunuh Dante, Yudha Arfandi Tak Divonis Hukuman Mati karena Sopan dan Masih Muda

Senin, 04 November 2024 - 14:53:00 WIB
Terbukti Bunuh Dante, Yudha Arfandi Tak Divonis Hukuman Mati karena Sopan dan Masih Muda
Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu hukuman mati. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Yudha sendiri dinilai kerap berlaku sopan selama persidangan. Ini yang kemudian menjadi salah satu alasan kenapa vonisnya lebih ringan dari tuntutan JPU.

"Keadaan yang meringankan terdakwa, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa masih berusia muda, terdakwa bersikap sopan selama pemeriksaan di persidangan," ungkap hakim.

Atas vonis tersebut, pihak Yudha Arfandi mengajukan banding sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap putusan hakim.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut