Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Dipastikan Tak Direhabilitasi
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara 

Jumat, 03 Mei 2024 - 16:41:00 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara 
5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara  (Foto: Selvianus)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati telah mengamankan Rio Reifan, kata Syahduddi pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap pemasok. Saat ini pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang RR mendapatkan barang dari seseorang atas nama BD, saat ini menjadi DPO," tutur Syahduddi.

Sekadar informasi, Rio Reifan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kelima kalinya. Pertama kali ditangkap polisi karena penggunaan sabu pada 2015. Dua tahun kemudian, Rio kembali terlilit kasus serupa. Pada 2019 dan 2021, Rio juga diciduk karena penggunaan barang haram tersebut.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut