Tersandung Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sidang Perdana Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkotika, hari ini Kamis, 2 Desember 2021. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga. Kabarnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakpus.
Rencananya sidang perdana tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Kami sudah menerima jadwal sidang. Jadwalnya jam 10," kata Bima di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Meski begitu, Bima belum bisa memastikan sidang kasus yang menjerat pasangan pesohor ini digelar secara daring atau tatap muka. Dia menyebut, kebijakan itu hanya menjadi kewenangan pihak majelis hakim PN Jakarta Pusat.
"Nanti besok dong itu kan kewenangan PN
Kejaksaan. Kejaksaan pada prinsipnya akan melaksanakan apa yang jadi ketetapan majelis hakim itu keputusan yang berlaku," kata Bima.
Kabar tersebut juga dibenarkan sang kuasa hukum Nia dqn Ardi, Wa Ode Nur Zaenab. Saat dikonfirmasi awak media, dia mengaku pihaknya telah mendapat panggilan sidang perdana dari majelis hakim.