Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ruben Onsu Bayar Clipper untuk Fitnah Sarwendah? Faktanya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Laporkan 46 Akun Medsos ke Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:16:00 WIB
Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Laporkan 46 Akun Medsos ke Polisi
Sarwendah resmi laporkan 46 akun media sosial ke polisi. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, akun-akun lainnya disebut sebagai clipper yang diduga kerap menyusun narasi dari potongan-potongan video.

Pihak Sarwendah mengaku telah melakukan penelusuran sebelum menempuh jalur hukum. Pablo menyebut timnya melakukan pemantauan, pengujian, dan analisis terhadap akun-akun tersebut, serta menggandeng praktisi siber dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kami juga menggandeng sejumlah praktisi cyber dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait keberadaan akun-akun tersebut. Kami akan tindaklanjuti secara serius laporan ini,” tuturnya.

Proses Hukum Masih Berjalan

Pablo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan. Meski demikian, pihaknya memilih menyerahkan perkembangan perkara tersebut kepada kepolisian.

“Sejauh ini, sudah ada pemeriksaan atas beberapa saksi. Tapi kita biarkan prosesnya bergulir dulu di kepolisian,” ujarnya pada Kamis (22/10/2026) malam.

Laporan ini menjadi langkah Sarwendah untuk mempersoalkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui jalur hukum. Adapun benar atau tidaknya dugaan terhadap setiap akun yang dilaporkan tetap harus dibuktikan melalui proses yang berlaku.

Pesan yang ingin ditekankan pihak Sarwendah pun cukup jelas: media sosial seharusnya menjadi tempat bertukar informasi dan pendapat, bukan sarana untuk menyebarkan fitnah atau menjatuhkan kehormatan seseorang.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut