Terungkap! Jule Pakai Vape Narkoba karena Alasan Stres
Di Indonesia, etomidate telah masuk dalam Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Karena itu, penggunaan etomidate melalui vape tanpa kepentingan medis bukan lagi sekadar persoalan penggunaan rokok elektrik, tetapi masuk dalam konteks penyalahgunaan narkotika.
Meski hasil urine Jule positif dan polisi menemukan empat cartridge di apartemennya, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyebut Jule ditempatkan sebagai pemakai atau korban penyalahgunaan. Sementara tiga orang lainnya, yakni RR, RN, dan WNA asal China berinisial XC, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Michael mengatakan penanganan terhadap Jule dilakukan melalui mekanisme restorative justice. Selanjutnya, proses asesmen dan rehabilitasi diserahkan kepada BNNP.
"Untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi," kata Michael.
Editor: Muhammad Sukardi