Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Reaksi Pedas Nikita Mirzani Jadi Sorotan Netizen
Seperti diketahui, Ustaz Maaher At-Thuwailibi telah ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian dan SARA setelah ditangkap di rumahnya Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020). Polri menyebut, terdapat dua kata kunci yang menjadikan pendakwah ini tersangka.
Kata kunci itu terdapat di media sosial Twitter-nya, @ustadzmaaher_ yang menuliskan kata 'cantik' dan 'jilbab' yang dialamatkan kepada Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.
"Jadi perlu rekan-rekan ketahui bahwasanya kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena di sini dipastikan postingannya 'ia tambah cantik pakai jilbab kayak kiainya banser ini ya'," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono Awi di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Editor: Tuty Ocktaviany