Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyanyi PSY Ditangkap Polisi Diduga gegara Penyalahgunaan Xanax
Advertisement . Scroll to see content

Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan: Tidak Bisa Pisah dari Anak

Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:26:00 WIB
Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan: Tidak Bisa Pisah dari Anak
Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp10 juta. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vanessa Angel resmi dituntut hukuman enam bulan penjara dan denda Rp10 juta atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika. Atas tuntutan tersebut, Vanessa mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis 16 Oktober 2020. Jaksa menyebutkan, Vanessa terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan membawa psikotropika berupa 20 butir pil xanax tanpa resep dokter.

Vanessa mengaku tak ingin kembali mendekam di jeruji besi untuk kedua kalinya. Terlebih, kali ini dirinya telah memiliki buah hati dan tak ingin berpisah dengan bayi yang baru dilahirkannya, Gala Sky Ardiansyah.

"Biar bagaimana pun aku adalah seorang ibu," ujar Vanessa, seperti iNews.id kutip dari tayangan Go Spot, RCTI pada Jumat (16/10/2020).

Sementara itu kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan keberatan. Menurut Arjana, hal itu merupakan hak dari Vanessa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut