Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyanyi PSY Ditangkap Polisi Diduga gegara Penyalahgunaan Xanax
Advertisement . Scroll to see content

Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan: Tidak Bisa Pisah dari Anak

Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:26:00 WIB
Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan: Tidak Bisa Pisah dari Anak
Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp10 juta. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita pokoknya mempersiapkan nota pembelaan, karena itu hak dari klien kami. Kita ikut prosedur hukumnya saja," kata Arjana.

"Nota pembelaan kan hak daripada tersangka dan penasihat hukum. Ya kita normatif saja memang mengajukan pembelaan setelah ada tuntutan," ujarnya.

Menurut Arjana, pihaknya berharap selanjutnya akan ada putusan yang adil. Sebab, Vanessa merupakan seorang ibu yang tidak bisa dipisahkan dan harus memberikan kasih sayang kepada sang anak.

"Kami bukan tidak menerima, kami berkeyakinan bahwa nanti akan ada putusan yang adil. Karena beliau tidak bisa dipisahkan dari anaknya," kata Arjana.

"Tadi kita sudah dengar alasan meringankan dalam tuntutan, dia seorang ibu, dia harus memberikan kasih sayang kepada anaknya," ujarnya.

Sebelumnya, Vanessa dan suaminya, Bibi Ardiansyah ditangkap Polres Jakarta Barat bersama asisten mereka yang berinisial CL. Mereka diamankan atas dugaan kepemilikan psikotoprika jenis xanax pada 16 Maret 2020.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut