back to homeBack
Infografis Menaker Ida Minta THR Pekerja Dibayar Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran
1/1
Kementerian Ketenagakerjaan meminta perusahaan harus membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja sebelum Lebaran.
iNews.id