TOKYO, iNews.id – Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga, mengumumkan status darurat selama satu bulan ke depan di Ibu Kota Tokyo dan tiga prefektur tetangganya. Penetapan keadaan darurat itu untuk membendung penyebaran infeksi Covid-19 yang kian mengganas di negara itu.
Jumlah kejadian infeksi virus corona harian di Jepang melonjak ke rekor baru, yakni lebih dari 7.000 kasus pada Kamis (7/1/2021) lalu. Status darurat di Tokyo dan tiga wilayah tetangganya itu berlaku dari 8 Januari hingga 7 Februari 2021.
Editor : Ahmad Islamy Jamil