JAKARTA, iNews.id - Ibu korban pembunuhan berencana Brigadir J, Rosti Simanjuntak (tengah) meluapkan emosinya usai mendengarkan vonis Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Pihak keluarga Brigadir J merasa puas dengan putusan hakim yang memberikan hukuman maksimal kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Editor: Yudistiro Pranoto