JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan tiba di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Hendra Kurniawan yang merupakan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri menjalani Sidang perdana yang beragendakan bacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Editor: Yudistiro Pranoto