JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menunjukkan nota pembelaan atau pledoi saat sidang lanjutan di di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Hari ini dua terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
Editor: Yudistiro Pranoto