JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Kuat Mar'uf saat menghadiri sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Kuat Ma'ruf menghadiri sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sopir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu didakwa terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.
Editor: Yudistiro Pranoto