JAKARTA, iNews.id - Petugas mengecek kelengkapan berkas gugatan pilkada serentak 2020 yang diajukan pemohon di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (21/12/2020).
MK menerima 21 berkas Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020 dari berbagai kota/kabupaten.
(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
Editor: Yudistiro Pranoto