JAKARTA, iNews.id - Pendukung terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menangis setelah mendengar pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Mereka yang sejak awal mengikuti persidangan Richard Eliezer itu kecewa terhadap jaksa menuntut Bharada E selama 12 tahun penjara. Beberapa dari pendukung teriak hingga menangis histeris.
Editor: Yudistiro Pranoto