Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kubu Sekjen PDIP Hasto Nilai Saksi dari Jaksa Buktikan Kesalahan Wahyu Setiawan
Advertisement . Scroll to see content

6 Terdakwa Obstruction of Justice Kematian Brigadir J Bacakan Nota Pembelaan

Senin, 06 Februari 2023 - 18:36:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi enam terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan cs dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (6/2/2023). Dalam sidang replik tersebut JPU menolak seluruh nota pembelaan yang disampaikan 5 terdakwa. Hal ini karena nota pembelaan tersebut tidak memiliki dasar yuridis atau dasar hukum yang kuat untuk menggugurkan surat tuntutan JPU. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut