Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golden Visa hingga Global Talent, Macam-Macam Izin Tinggal di Indonesia untuk Wisatawan Berkualitas Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Begini Upaya Indonesia Perkuat Paspor yang Masih Lemah dan Atasi Turis Asing yang Berulah

Kamis, 05 Oktober 2023 - 20:30:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

“Misalnya jika turis melanggar lalu lintas, maka urusannya dengan Polri. Sedangkan WNA yang misalnya membuat usaha UMKM dan diprotes warga sekitar, mereka jadi urusan pemerintah daerah (Pemda),” ujar Silmy.

Sehingga, Imigrasi pun selalu mengedukasi turis asing yang datang ke Indonesia. Terutama soal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Tanah Air sesuai dengan hukum dan adat kebiasaan masyarakatnya. Namun demikian, Imigrasi dengan tegas bakal mendeportasi hingga melarang WNA yang telah melakukan pelanggaran.

“Yang bermasalah itu kita banned. Kita deportasi, kita banned. Tidak bisa masuk lagi ke Indonesia dalam sekian waktu. Tergantung daripada kesalahannya. Kalau memang sudah tak tertolong, seumur hidup,” ucap Silmy tegas.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut