"Nanti kita buka dalam dakwaan, kita uraikan semua perbuatan jahat Nadiem Makarim dan kawan-kawan," ujarnya.
Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Sebelumnya, berkas perkara Nadiem dan kawan-kawan telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa jaksa penuntut umum akan meneliti berkas serta barang bukti selama 20 hari sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Di sisi lain, satu tersangka lain bernama Jurist Tan masih berstatus buron. Berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap dan masih dalam proses penyidikan karena yang bersangkutan belum berhasil diamankan.
Editor: Komaruddin Bagja