Bos Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Ribuan Kendaraan Berlogo BGN Terbengkalai di Gudang
Senin, 15 Juni 2026 - 15:33:00 WIB
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Tersangka baru tersebut yakni Andri Mulyono, komisaris PT YAT.
PT YAT merupakan perusahaan penyedia sepeda motor listrik yang diduga terlibat dalam proses pengadaan dan kerja sama dengan pihak internal BGN. Penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan kendaraan tersebut.
AM ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025 hingga 2026. Perusahaan tersebut diduga berperan sebagai penyedia sepeda motor listrik.
Editor: Donald Karouw