Botok Pati Cs Masuk DPR, Ikut Hadir Rapat Paripurna 27 Agustus
Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:58:00 WIB
Botok mengatakan, kepastian waktu diperlukan agar masyarakat mengetahui komitmen DPR RI dalam membahas RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya, DPR RI menyepakati pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat selesai pada 15 Desember 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 yang turut dihadiri oleh massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Kamis (27/8/2026).
Editor: Donald Karouw