Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polda Metro Jaya Tangkap 65 Orang saat Demo DPR, Ada Airsoft Gun hingga Jerigen Bensin
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Botok mengatakan, kepastian waktu diperlukan agar masyarakat mengetahui komitmen DPR RI dalam membahas RUU Perampasan Aset.

Sebelumnya, DPR RI menyepakati pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat selesai pada 15 Desember 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 yang turut dihadiri oleh massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Kamis (27/8/2026).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut