Bripka Rohmat Divonis Demosi 7 Tahun Terkait Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan
Jumat, 05 September 2025 - 20:51:00 WIB
"Wujud perbuatan terduga pelanggar di sini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu nama saudara Affan Kurniawan," ucap Trunoyudo.
Dalam persidangan, Majelis KKEP juga menghadirkan enam saksi lain yang berada di dalam mobil, yakni Aipda MR, Bripka R, Briptu DS, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka JEB, untuk memperkuat jalannya sidang.
Editor: Komaruddin Bagja