Divonis 15 Tahun, Ini Tanggapan Setya Novanto
Selasa, 24 April 2018 - 21:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) mengaku terkejut dengan fakta-fakta persidangan yang disampaikan hakim. Menurutnya banyak fakta yang disampaikan tidak sesuai dengan persidangan-persidangan sebelumnya.
Meski demikan, Setnov tetap menghormati hasil sidang. Lebih lanjut, dia juga meminta waktu satu minggu untuk mempelajari kembali fakta-fakta persidangan yang disampaikan.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani