Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tanggapan Istana terkait Mantan Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Hentikan Kasus e-KTP yang Jerat Setnov
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) mengaku terkejut dengan fakta-fakta persidangan yang disampaikan hakim. Menurutnya banyak fakta yang disampaikan tidak sesuai dengan persidangan-persidangan sebelumnya.

Meski demikan, Setnov tetap menghormati hasil sidang. Lebih lanjut, dia juga meminta waktu satu minggu untuk mempelajari kembali fakta-fakta persidangan yang disampaikan.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut