Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Dibungkam! Roy Suryo Cs Pilih Walk Out dari Forum Komite Reformasi Polri

Rabu, 19 November 2025 - 15:53:00 WIB
Merasa Dibungkam! Roy Suryo Cs Pilih Walk Out  dari Forum Komite Reformasi Polri
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa walk out dari audiensi Komite Reformasi Polri karena dilarang bicara. Komisi menolak mereka hadir karena berstatus tersangka. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Merasa dibungkam, pakar digital forensik Rismon Sianipar bersama pakar telematika Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), dan Said Didu memilih walk out (WO) dari forum audiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri. Mereka menilai tidak diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan hanya diminta duduk di barisan belakang seperti penonton.

“Kami komplain kepada Prof Jimly Asshiddiqie. Jurnalis saja berupaya cover both sides, mendengar dua sisi. Mengapa Komite Reformasi Polri tidak ingin mendengar cerita dari sisi kami?,” ujar Rismon.

Ia menegaskan kehadiran mereka bukan untuk sekadar menyaksikan jalannya pertemuan. “Diminta keluar langsung atau duduk di belakang tapi tidak bicara. Kami datang bukan untuk menjadi penonton, Prof Jimly. Itu yang kami keberatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan alasan Roy Suryo cs tidak diperkenankan berbicara dalam audiensi yang digelar Rabu (19/11/2025). Menurutnya, surat permohonan audiensi yang diajukan pakar hukum tata negara Refly Harun tidak mencantumkan nama Roy Suryo, Rismon Sianipar, maupun Dokter Tifa.

“Nama-nama yang datang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam surat pengajuan,” kata Jimly.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut