Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kepolisian Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Narkotika
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dua saksi mahkota dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa Teddy Minahasa. keterangan dua saksi semakin memperjelas peran Teddy sebagai pengendali kasus tersebut.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut