Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kuasa Hukum Setya Novanto (Setnov) Fredrich Yunadi membantah telah menghalangi proses hukum yang menjerat mantan kliennya. Bahkan, dengan nada tinggi dia menyatakan Setnov pura-pura sakit adalah 'bukan manusia'.

Hal itu disampaikan Fredrich setelah sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Dalam dakwaan, Fredrich disebut menjadi dalang dengan memasukkan Setnov ke ruang rawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Selain itu, sebelum kecelakaan Fredrich diduga telah memesan kamar untuk merawat Setnov.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut