Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana di Balik Izin Tambang Nikel Raja Ampat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Komnas HAM menyoroti aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dinilai berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, berdasarkan identifikasi awal, aktivitas tambang di kawasan ini dinilai mengancam hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, yang merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut dampak ekologis, tapi juga berpotensi menimbulkan konflik sumber daya alam yang bisa memicu gesekan sosial di tingkat lokal. Situasi ini dinilai semakin krusial karena melibatkan kepentingan masyarakat adat dan keberlanjutan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan warga setempat.

Komnas HAM juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak guna mengumpulkan data dan informasi awal. Langkah ini menjadi bagian dari proses pemantauan yang akan dilakukan langsung di lapangan dalam waktu dekat.

Komnas HAM menegaskan pentingnya penegakan regulasi yang sudah ada. Semua pihak diminta agar memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari setiap aktivitas pertambangan, termasuk di Raja Ampat.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut