Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Kortas Tipidkor Polri Geledah HK Tower di Jakarta Timur, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi PTPN XI
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Para tersangka yang ditahan adalah, Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi (MC); 

Kepala Divisi Umum Hukum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri (MK), dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli (MHK). 

Kasus tersebut merugikan keuangan negara setidaknya Rp30,2 miliar. Para tersangka tersebut akan ditahan untuk 20 hari pertama.

Reporter: Nur Khabibi
Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut