Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Nilai Tuduhan Perkosaan Yosua Terhadap Putri Candrawathi Janggal

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:26:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut tindakan Putri Candrawathi yang memanggil kembali Nofriansyah Yosua Hutabarat ke kamar setelah diperkosa janggal apalagi sampai memintanya untuk mengundurkan diri sebagai ajudan.Hal ini disampaikan jaksa sebelum membacakan tuntutan terhadap Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan Yosua alias Brigadir J.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut