Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Tetapkan Putri Bersalah atas Kematian Yosua
Selasa, 31 Januari 2023 - 16:12:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Dalam sidang Senin (30/1/2023) kemarin Jaksa Penuntut Umum menanggapi Pleidoi yang sebelumnya dibacakan Putri Candrawathi. Jaksa meminta hakim untuk menolak seluruh dalil pembelaan Putri dan menetapkan Putri terlibat pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Editor: Wahyu Triyogo