Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Kamis, 19 Januari 2023 - 13:30:00 WIB
Jakarta, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan fakta baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansah Yoshua Hutabarat (J). Dalam tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf disebutkan, pembantu keluarga Sambo itu mengetahui adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi, istri dari terdakwa Ferdy Sambo.
Editor: Wahyu Triyogo