Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Budi Arie Ungkap Projo Siap Ganti Logo Baru agar Tak Terkesan Kultus Individu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana membeberkan alasan Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri jelang berakhirnya masa tugasnya. 

Istana menyebut dalam institusi Polri memerlukan satu format kelembagaan untuk menjalankan fungsi pemberantasan korupsi dengan lebih efektif.

Sebelumnya, Jokowi telah meneken aturan tentang pembentukan Kortastipidkor Polri Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 15 Oktober 2024.

Reporter: Binti Mufarida

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut